Post Date : 14 Juni 2020

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) pemanfaatan data nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP elektronik di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

 

Untuk pertama kalinya di tengah masa pandemi Covid-19, penandatanganan dengan 13 lembaga berbagai bidang seperti perbankan, perusahaan pembiayaan, Fintech P2P Lending, perusahaan payment electronic money, perusahaan jasa kesehatan, dan bantuan sosial dilakukan secara virtual lewat aplikasi Zoom.

Penandatanganan kerjasama dilakukan secara virtual, Kamis, 11 Juni 2020 oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dengan perwakilan masing-masing perusahaan. Antara lain CEO PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com) Dino Martin, CEO PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) Aidil Zulkifli, CEO PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) Lutfi Adhiansyah.

 

Kemudian, Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra, Direktur Utama PT Astrido Pasific Finance Edhi Moeljono, Direktur Utama PT Commerce Finance Yody Suganda, Direktur Utama PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance Robby Mayriadi Sitorus.

 

Selanjutnya, Direktur Utama PT Bank Oke Indonesia Tbk, Lim Cheol Jin, Direktur Utama PT BPR Tata Karya Indonesia Herty Djaelani, dan Direktur Utama PT Indo Medika Utama Gabriel Sudarman.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sangat mengapresiasi acara ini sehingga jumlah lembaga yang memanfaatan data kependudukan Dukcapil berupa nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP-el sudah mencapai 2.108 pengguna data kependudukan dan juga menekankan prinsip dasar yang harus dipegang teguh lantaran data kependudukan merupakan data yang sangat privacy.

 

"Karena itu Kemendagri tidak memberikan data kependudukan kepada lembaga pengguna. Namun yang diberikan adalah hak akses untuk verifikasi data," kata Dirjen Zudan.

 

Data kependudukan Dukcapil Kemendagri digunakan untuk semua keperluan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

 

Source : 

  1. https://www.faktanews.id/2020/06/pertama-di-masa-pandemi-covid-19-13.html
  2. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4276497/perluas-akses-data-kependudukan-dukcapil-gandeng-13-lembaga-jasa-keuangan
  3. https://keuangan.kontan.co.id/news/beri-hak-akses-pemanfaatan-data-dukcapil-gandeng-13-lembaga-jasa-keuangan
  4. https://www.merdeka.com/peristiwa/mendagri-izinkan-13-lembaga-manfaatkan-data-dukcapil.html
  5. https://money.kompas.com/read/2020/06/11/132621526/pinjol-bisa-akses-data-kependudukan-pinjam-uang-lebih-cepat-tapi?page=all#page2
  6. https://investor.id/finance/10-institusi-keuangan-dapat-akses-pemanfaatan-data-kependudukan
  7. https://kabar24.bisnis.com/read/20200611/15/1251356/pemanfaatan-data-kependudukan-kemendagri-izinkan-13-lembaga-baru-
  8. https://www.wartaekonomi.co.id/read289565/kementerian-tito-karnavian-restui-13-institusi-manfaatkan-data-kependudukan
  9. https://news.detik.com/berita/d-5049445/dukcapil-beri-akses-verifikasi-data-kependudukan-ke-2108-lembaga/1
  10. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200611131940-20-512199/kemendagri-bantah-beri-data-penduduk-ke-swasta-cuma-akses
  11. https://rri.co.id/teknologi/850756/13-institusi-swasta-dapat-akses-data-kependudukan?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign